Kamis, 15 April 2021

Pelaksanaan kontrak kerja Terhadap Cv X kopi Dengan M***** S******* Sudah Cukup Baik


Abstrak

Objektif : Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis atau memberikan informasi mengenai salah satu jenis kontrak bisnis.

Teknik Analisis: Teknik yang saya gunakan adalah metode analisis isi. Analisis ini digunakan untuk mendapatkan inferensi yang valid dan dapat diteliti ulang berdasarkan konteksnya.

Sumber data : Untuk mendapatkan Informasi yang saya analisis, saya mencari informasi dan menggunakanny dari web  D********* LAW JOURNAL Volume 6, Nomor 2, Tahun 2017 dan  Keenan and Riches' Bussines Law, 9th Edition

Metode : Metode untuk digunakan analisis ini adalah Metode Studi Pustaka, dimana metode ini adalah metode pengumpulan data data  dan data dengan bantuan berbagai macam material yang ada seperti D********* LAW JOURNAL Volume 6, Nomor 2, Tahun 2017 dan  Keenan and Riches' Bussines Law, 9th Edition

Hasil Analisis : Pelaksanaan Perjanjian kerjasama antara CV X Kopi dengan M**** S******  sudah berjalan cukup baik walaupun masih ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan asas keseimbangan dalam pelaksanaan perjanjian. Keseimbangan ini berkaitan denganpermasalahan Hak dan Kewajiban para pihak dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama, dalam hal pelaksanaan kegiatan usaha permasalahan resiko baik yang dilakukan oleh pengelola usaha maupun pemilik tempat usaha, keadaan memaksa ataupun overmacht tidak ada ketentuan yang mengatur. Konsekuensi tersebut membuat pihak CV X Kopi tidak dapat melakukan prestasinya untuk memberikan pembagian keuntungan kepada pihak M***** S*********

Kesilmpulan Analisis : Mengenai hubungan antara kedua belah pihak dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama ini dirasakan tidak memenuhi keseimbanganterkait dengan hak dan kewajiban. Secara hukum, Akibatnya perjanjian kerjasama ini dapatdibatalkan atas kesepakatan bersama atau dinyatakan batal demi hukum oleh putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap. Negosiasi merupakan jalur yang dapat ditempuh terlebih dahulu  agar perjanjian kerjasama restoran ini dapat terus berjalan dan  memberikan keuntungan yang adil bagi kedua belah pihak.

  

BAB IX
KETENTUAN KONTRAK BISNIS 

Ketentuan Kontrak Bisnis

kontrak terdiri dari serangkaian janji yang akan ditegakkan oleh hukum. Kewajiban yang dilakukan oleh pihak-pihak yang dikenal sebagai persyaratan kontrak. Jika timbul perselisihan, persyaratan tersebut akan menjadi objek pengawasan ketat karena para pihak berusaha untuk membenarkan posisi mereka. Pertama Tugas untuk pengadilan mana pun adalah untuk menetapkan dengan tepat apa yang disepakati oleh para pihak. Ini mungkin tampak sebagai masalah yang relatif sederhana di mana rincian perjanjian telah diabadikan dalam kontrak tertulis, tetapi bahkan kemudian masalah dapat muncul. Para pihak mungkin gagal mengungkapkan niat mereka dengan jelas; mereka mungkin tidak menyebutkan masalah tertentu yang kemudian dianggap sangat penting; atau dokumen tertulis mungkin bertentangan dengan apa yang dikatakan selama negosiasi lisan. Ketika kontrak dibuat seluruhnya dari mulut ke mulut, tugas untuk memastikan isi kontrak menjadi lebih sulit. Ketentuan kontrak pada dasarnya adalah masalah kesepakatan tersurat antara para pihak. Perlu dicatat, bagaimanapun, bahwa persyaratan tambahan dapat disiratkan ke dalam kesepakatan, bahkan bertentangan dengan keinginan para pihak, dan persyaratan tertentu yang telah jelas. Suatu kontrak atau perjanjian adalah suatu “peristiwa dimana seorang berjanji kepada orang lain atau dimana dua orang itu saling berjanji untuk melaksanakan suatu hal”.

Isapan, Representasi dan Istilah

Langkah pertama dalam menentukan persyaratan kontrak adalah menetapkan apa yang dikatakan atau ditulis oleh para pihak. Itu tidak berarti bahwa semua pernyataan yang dibuat selama negosiasi akan secara otomatis dimasukkan ke dalam kontrak yang dihasilkan. Perbedaannya adalah sebagai berikut

  •       Isapan

Jika sebuah mobil digambarkan sebagai 'benar-benar rapi' dan 'nilai luar biasa', ini tidak lebih dari iklan yang berlebihan. Kita tidak diharapkan untuk menanggapi pembicaraan penjualan tersebut dengan serius dan, akibatnya, tidak ada upaya hukum perdata jika pernyataan tersebut ternyata tidak benar

  •  Representasi

Ini adalah pernyataan fakta yang dibuat oleh satu pihak yang mendorong pihak lain untuk menandatangani kontrak. Solusi untuk representasi yang keliru ditentukan oleh jenis penyajian yang keliru

  Istilah

Pelanggaran persyaratan kontrak memberikan hak kepada pihak yang dirugikan untuk menuntut ganti rugi dan, jika dia telah kehilangan secara substansial apa yang dia tawar, dia juga akan dapat menolak kontrak.

 Menurut analisis saya : Kontrak antara Cv X kopi dengan M***** S******* sebagai pemilik tempat usaha termasuk ke dalam Representasi dikarenakan didalam kontraknya negosiasi ulang perlu dilakukan dan dirumuskan bersama serta disepakati oleh kedua belah pihak agar kegiatan operasional usaha terus berjalan baik dan memberikan keuntungan kepada dua pihak. 

Jenis Persyaratan Kontrak

Persyaratan kontrak menjelaskan kewajiban para pihak dan ini mungkin sangat bervariasi dalam kepentingannya. Secara tradisional, persyaratan dibagi menjadi dua kategori: kondisi dan jaminan.

  •       Kondisi.

Kondisi adalah istilah utama yang vital untuk tujuan utama kontrak. Pelanggaran kondisi akan memberikan hak kepada pihak yang dirugikan untuk menolak kontrak dan menuntut ganti rugi.

  •      Jaminan.
Garansi adalah istilah yang kurang penting: tidak sampai ke akar kontrak. Pelanggaran jaminan hanya akan memberi pihak yang dirugikan hak untuk menuntut ganti rugi; dia tidak bisa menolak kontrak.
Menurut analisis saya : kontrak pihak satu dengan pihak dua termasuk syarat kontrak dengan kategori Kondisi dikarenakan, didalam kontraknya disebutkan bahwa  pihak CV X  Kopi tidak dapat melakukan prestasinya untuk memberikan pembagian keuntungan kepada pihak M**** S*******

Istilah Tersurat dan Terirat

1.Istilah Tersurat

Istilah tersurat adalah rincian kontrak yang telah disetujui secara khusus antara para pihak. Mereka mungkin terkandung seluruhnya dalam dokumen tertulis atau dipastikan seluruhnya dari apa yang dikatakan para pihak satu sama lain. Dalam beberapa kasus, istilah tersebut mungkin sebagian tertulis dan sebagian lagi lisan penggugat berhasil menggugat juru lelang untuk ganti rugi. Pengadilan Banding menyatakan bahwa juru lelang terikat oleh jaminan lisannya meskipun ada isi dari syarat tertulis penjualan.

Jenis Istilah Tersurat

Jenis istilah ekspres yang paling umum, yang sering kali merupakan fitur khusus dari kontrak bentuk standar, adalah Klausul pengecualian, Klausul ganti rugi yang dilikuidasi, dan Klausul variasi harga.

  •      Klausul Pengecualian – Umumnya

Istilah ini digunakan untuk menggambarkan istilah tersurat dalam kontrak atau pernyataan dalam pemberitahuan atau tanda yang berusaha untuk mengecualikan atau membatasi tanggung jawab yang mungkin menjadi milik suatu pihak.

  •      Klausul Kerusakan Dilikuidasi

Ini adalah istilah dalam kontrak yang menetapkan jumlah kerusakan yang akan dibayarkan jika terjadi pelanggaran kontrak. Biaya pembatalan adalah contoh klausul ganti rugi yang dilikuidasi.

  •      Klausul Variasi Harga

Menghitung harga kontrak dalam periode inflasi bisa menjadi operasi yang sangat untung-untungan. Seorang kontraktor mungkin menemukan dirinya terikat oleh harga tetap yang dimilikinya gagal untuk memperhitungkan kenaikan biaya bahan mentah, upah atau biaya overhead, seperti tarif bisnis. Salah satu solusi untuk masalah ini adalah dengan masukkan istilah dalam kontrak yang memungkinkan adanya variasi dalam harga kontrak dalam keadaan tertentu.

 

2.Istilah Tersirat

Secara umum, isi kontrak ditentukan oleh kesepakatan para pihak. Namun demikian, terdapat berbagai kondisi di mana persyaratan tambahan dapat disiratkan ke dalam perjanjian.

  •      Secara Kustom

Sebuah kontrak harus selalu diperiksa dalam terang konteks komersial di sekitarnya. Persyaratan kontrak mungkin telah dinegosiasikan dengan latar belakang adat istiadat tertentu lokalitas atau perdagangan. Para pihak secara otomatis menganggap bahwa kontrak mereka akan tunduk pada bea cukai tersebut dan karenanya tidak menangani secara khusus masalah di kontrak mereka.

  •      Berdasarkan Hukum Umum

Pengadilan akan siap untuk menyiratkan istilah ke dalam kontrak untuk memberikan efek pada maksud yang jelas dari para pihak. Kadang-kadang poin yang dipermasalahkan telah diabaikan atau para pihak gagal mengungkapkan niat mereka dengan jelas. Dalam keadaan ini, pengadilan akan memberikan istilah untuk kepentingan 'kemanjuran bisnis' sehingga kontrak tersebut masuk akal secara komersial.

  •      Berdasarkan Undang-Undang
Suatu istilah dapat disiratkan ke dalam kontrak oleh Undang-Undang Parlemen. Dalam banyak kasus, istilah tersirat ini memulai kehidupan di antara adat istiadat pedagang, diakui oleh pengadilan dan kemudian dimasukkan dalam undang-undang yang mengkodifikasi aturan hukum umum. Contoh terbaik dari proses ini diberikan oleh undang-undang yang berkaitan dengan penjualan barang. Sale of Goods Act 1893.

 Menurut analisis saya : Kontrak Cv X Kopi dengan M***** S******* tidak masuk termasuk kategori tesirat maupun tersurat, dikarenakan perjanjian kerjasama ini dirasakan tidak memenuhi keseimbangan terkait dengan hak dan kewajiban


Klausul Pengecualian

Klausul pengecualian adalah fitur umum kontrak bisnis. Mereka adalah istilah tegas yang berusaha untuk mengecualikan atau membatasi tanggung jawab yang mungkin menjadi milik salah satu pihak jika terjadi pelanggaran kontrak. Klausul semacam itu sangat adil karena merupakan hasil dari negosiasi bebas antara yang sederajat, tetapi terlalu sering diterapkan pada pihak yang lebih  lemah oleh pihak yang lebih kuat. Penyalahgunaan kebebasan kontrak ini paling sering dilakukan terhadap konsumen. Para hakim mendasarkan serangan mereka pada klausul pengecualian dua bidang utama yaitu, penggabungan dan interpretasi.

Penggabungan

Orang yang ingin mengandalkan klausul pengecualian harus menunjukkan bahwa itu merupakan bagian dari kontrak. Dalam hubungan ini perhatikan aturan-aturan berikut ini.

  •    Dokumen yang ditandatangani. Klausul pengecualian yang terkandung dalam dokumen yang telah ditandatangani secara otomatis akan menjadi bagian dari kontrak. Penandatangan dianggap telah membaca dan memahami pentingnya semua istilah yang terkandung dalam dokumen terseb
  •      Dokumen tak bertanda tangan. Klausul pengecualian mungkin terdapat dalam dokumen yang tidak ditandatangani seperti tiket atau pemberitahuan. Klausul tersebut akan menjadi bagian dari kontrak hanya jika dua syarat terpenuhi. Pertama, dokumen tersebut harus dianggap oleh orang yang berakal sehat sebagai kontraktual di alam dan, dengan demikian, kemungkinan besar berisi klausul pengecualian.
  •      Transaksi sebelumnya. Klausul pengecualian mungkin mengikat meskipun belum dimasukkan dalam kontrak yang dipermasalahkan, jika kesepakatan sebelumnya antara para pihak berdasarkan persyaratan tersebut dapat dibuat. Prinsip ini lebih mudah diterima dalam kontrak komersial daripada dalam transaksi konsumen
  •      Privitas kontrak. Menurut doktrin kerahasiaan kontrak, seseorang yang bukan merupakan pihak dalam suatu kontrak tidak dapat memperoleh manfaat dari kontrak atau juga tidak dapat dimintai pertanggungjawaban berdasarkan kontrak tersebut. Jadi, meskipun klausul pengecualian yang dimasukkan secara tepat dapat melindungi salah satu pihak dalam kontrak, klausul tersebut tidak akan melindungi pelayan atau agennya. Mereka adalah orang asing dalam kontrak sehingga tidak dapat memanfaatkan klausul pengecualian atau pembatasan.

Interpretasi

Jika Klausul dimasukkan ke dalam kontrak, pengadilan akan melanjutkan untuk memeriksa kata-kata yang digunakan untuk melihat apakah klausul tersebut mencakup pelanggaran dan kerugian yang sebenarnya telah terjadi. Aturan utama interpretasi yang digunakan oleh pengadilan adalah sebagai berikut:

  •      Interpretasi yang ketat. Klausul pengecualian hanya akan efektif jika secara tegas mencakup jenis tanggung jawab yang sebenarnya muncul. Sebuah Klausul, misalnya, yang mengecualikan pertanggungjawaban atas pelanggaran jaminan tidak akan memberikan perlindungan terhadap pertanggungjawaban atas pelanggaran ketentuan.
  •    Kontra proferentem. Jika ada ambiguitas atau keraguan tentang arti Klausul pengecualian, pengadilan akan menafsirkannya kontra proferentem, yaitu melawan pihak yang memasukkannya ke dalam kontrak. Kata-kata yang sangat jelas harus digunakan sebelum suatu pihak akan dibebaskan dari tanggung jawab karena kelalaian.
  •      Repugnancy. Di bawah aturan ini, pengadilan dapat membatalkan klausul pengecualian yang tidak sesuai dengan atau tidak sesuai dengan tujuan utama kontrak.

Proposal Utama Reformasi

1.      Harus ada satu undang-undang untuk seluruh Inggris yang mempertahankan tingkat yang ada perlindungan Konsumen.

2.      Jika saat ini terdapat perbedaan tingkat perlindungan yang diberikan oleh Undang-undang dan peraturan, perlindungan tersebut harus dibulatkan ke tingkat yang lebih tinggi.

3.      Persyaratan yang secara otomatis dibatalkan di bawah UCTA harus terus tidak berlaku.

4.      Definisi 'konsumen' harus mengacu pada orang yang bertindak untuk tujuan yang tidak terkait dengan bisnisnya dan hanya orang perseorangan yang dianggap sebagai konsumen. Sehubungan dengan kontrak konsumen:

5.      undang-undang harus mencakup semua persyaratan yang dicakup oleh peraturan (tidak hanya klausul pengecualian);

·  istilah-istilah yang mengecualikan tanggung jawab atas kualitas dan kesesuaian barang harus tetap tidak efektif

· undang-undang harus mencakup klausul yang dinegosiasikan serta persyaratan kontrak standar

· di mana klaim diajukan oleh konsumen, beban pembuktian ditempatkan pada bisnis untuk menunjukkan bahwa istilah tersebut adil. (Jika OFT dan badan kualifikasi lainnya menggunakan kekuatan pencegahan, mereka harus menunjukkan bahwa istilah tersebut tidak adil.)

6.      OFT dan badan kualifikasi lainnya akan memperoleh kewenangan tambahan, misalnya untuk mensyaratkan bahwa pemberitahuan 'Tidak ada kewajiban' atau 'Tidak ada pengembalian uang' yang secara hukum tidak efektif, harus dihapus.

7.   Bisnis 'mikro' kecil, dengan sembilan staf atau kurang, akan memperoleh perlindungan khusus. Bisnis kecil akan dapat menantang setiap persyaratan standar kontrak yang belum dinegosiasikan secara individual asalkan tidak menyangkut pokok bahasan utama kontrak atau harga. Namun ada pengecualian untuk perlindungan usaha kecil, yaitu:

·   Kontrak untuk layanan keuangan;

·   Kontrak lebih dari £ 500.000

·   Kontrak untuk tanah, kekayaan intelektual, kepentingan keamanan

·   Dimana bisnis tersebut dikaitkan dengan bisnis lain, sehingga secara keseluruhan terdapat lebih dari sembilan karyawan.

8.      Bisnis harus dapat bernegosiasi untuk mengecualikan atau membatasi kewajiban untuk persyaratan tersirat yang berkaitan dengan deskripsi, kualitas, dan kesesuaian dalam undang-undang penyediaan barang.

Menurut analisis saya : Cv X Kopi dengan M***** S******* termasuk pengecualian atau pembatasan tanggung jawab dikarenakan Negosiasi merupakan jalur yang dapat ditempuh terlebih dahulu agar perjanjian kerjasama restoran ini dapat terus berjalan dan memberikan keuntungan yang adil bagi kedua belah pihak.

Referensi analisis : 
 
Riches, S. and Allen, V. (2009). Keenan & Riches' Business Law. 9th ed. [Online]. United Kingdom: Pearson Longman. tersedia di: http://www.mim.ac.mw/books/Keenan%20and%20Riches'%20Business%20Law,%209th%20edition.pdf
 [Diakses 16 Maret 2021] 

Agus, Priyono & Rinitami Njatrijani (2017). KAJIAN HUKUM PERJANJIAN KERJASAMA CV. X KOPI DAN PEMILIK TEMPAT USAHA PERORANGAN. {Online} tersedia di : https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/16994/16289 {diakses pada , 14 April 2021}


 

Nama : Anugrah Bintang Langkari

Kelas : 2EB09

NPM : 20219948


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar